Diperuntukkan yang telah Udzur Maksud dari udzur disini adalah orang yang diwakilkan tidak mampu karena alasan fisik, seperti tua renta, atau dalam kondisi sakit sehingga tidak memungkinkan untuk melaksanakan umroh dan sulit diharapkan kesembuhannya.
Diperuntukkan untuk orang yang telah meninggal
Untuk satu orang dalam sekali ibadah Hanya boleh membadalkan untuk 1 orang tidak boleh lebih dalam sekali pelaksanaan badal umroh
Para muthawif / Ustad dari alhijaz yang melaksanakan amanah badal umroh dari para Jamaah. Urut dari kanan ke kiri, Ust Husnan, Ust Aziz, Ust Adam, Ust Hanafi.
TATACARA PENDAFTARAN
Tata cara pendaftaran badal umroh sangat mudah sekali. Berikut adalah tata caranya:
Pendaftar menyerahkan FC KTP yang membadalkan
Informasi nama lengkap yang akan dibadalkan
Informasi Jenis kelamin
Informasi nama lengkap ayah kandung
Membayar lunas biaya badal dengan transfer atau tunai di kantor Alhijaz
Menentukan waktu pelaksanaan
Setelah prosedur administrasi diatas selesai, maka Alhijaz akan menunaikan amanah badal umroh melalui perwakilan pada waktu yang telah ditentukan/disepakati.Yang melaksanakan ibadah badal umroh adalah seorang ustad pembimbing perwakilan Alhijaz yang bermukim di Mekah.Selama pelaksanaan akan didokumentasikan berupa cuplikan video yang nantinya, file video tersebut menjadi hak milik pendaftar. File video akan dikirim melalui email ataupun whatsapp.
Setelah selesai pelaksanaan, kami akan memberikan sebuah paket bonus (seperti pada gambar) sebagai bentuk komitmen layanan kepada para jamaah sebagai kenang kenangan. Bonus dapat diambil langsung di kantor Alhijaz.